INFODAERAH.COM, KAB.BEKASI – Usup Supriatna menyoroti perihal permasalah sampah yang sudah overload-nya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng yang terletak di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pria yang juga merupakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi itu menilai, Pemerintah lamban dalam hal menangani masalah sampah dan tidak ada tindakan yang pasti, hanya rencana dan rencana yang saya dengar, padahal sudah berkali-kali persoalan sampah ini menjadi pembicaraan di tengah masyarakat.
“Persoalan overload TPA Burangkeng sudah menjadi pembahasan masyarakat dari tahun ke tahun. Namun, hingga saat ini belum juga ada penyelesaian berupa solusi,” ujar Usup Supriatna kepada Infodaerah.com,Senin (20/2/2023).
Baca berita : DPC PDIP Kabupaten Bekasi Bagikan Paket Sembako kepada Yatim Piatu
Selanjut, overload TPA, Usup mendorong, agar Pemerintah Daerah mengambil sikap, dengan overload TPA burangkeng. Tentu langkah awalnya, Pemerintah Daerah agar menyediakan lahan tempat pembuangan sampah sementara.

Meskipun kata dia, penyediaan lahan tempat pembuangan Sampah sementara bukan merupakan solusi konkret, tapi ini harus dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat, karena overload TPA Burangkeng dampak yang kini dirasakan masyarakat adalah lambatnya pengangkutan sampah dan ini dapat menimbulkan penumpukan sampah di tengah masyarkat, tentu, akan berdampak pada lingkungan dan kesehatan.
“Akibat TPA Burangkeng sudah overload, dimana ada langkah-langkah Pemda untuk menyelesaikan baik dengan melaksanakan perluasan ataupun merencanakan pengadaan pengelolaan secara teknologi tentu butuh waktu, sedangkan sampah setiap hari harus diperhatikan penanganannya,” terangnya.
Baca berita: Target Menang Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, PDIP Panaskan Mesin Partai
Disamping solusi itu, Pemerintah Daerah harus menggalakkan agar setia desa membentuk bak sampah serta mengoptimalkan fungsinya. Sebab, sebut Politisi PDI Perjuangan ini, keberadaan bak sampah setidaknya mampu mengurangi jumlah yang masuk ke TPA
“Penanganan sampah sudah tidak bisa dilakukan di Hilir saja, tapi harus memulai dari lingkungan masyarakat.Yang mana salah satunya melalui bak sampah yang dapat melakukan 3R ( Reuse, Reduce, Reckycle), sehingga tidak semua sampah yang ada dilingkungan masyarakat masuk ke TPA ,” papar Usup.
Kata Usup, pembagunan tempat pembuangan sampah (TPS) 3R sebagai infrastuktur penunjang juga harus mulai dilakukan. Bahkan melihat kondisi saat ini Kabupaten Bekasi membutuhkan TPS 3R, agar segera dibuat di setiap desa.
Baca berita : Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bekasi Dorong DKP Kembangkan Ikan Hias
“Pembagunan TPS 3R ini tidak harus bersumber dari APBD, tapi bisa menggunakan anggaran Dana Desa, Pemkab Bekasi harusnya bisa berkordinasi dengan Kepala Desa agar menyisikan anggaran Dana Desa dan Pemerintah harus mendesak Kepala Desa agar menggerakkan BUMDes membentuk bak sampah,” terangnya. (Martinus)