INFODAERAH.COM, KOTA TANGSEL – Lembaga Bantuan Hukum Matahati menggelar sosialisasi hukum ke sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Wilayah Provinsi Banten guna mencegah Kenakalan dan Kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Matahati Advokat Evi Elvia, S.H.,M.H. mengatakan pihaknya telah melakukan penyuluhan hukum di
Enam (6) sekolah Menengah Pertama (SMP) Wilayah Kota Tagerang Selatan, Pr yakni SMP Abaabyl, SMPN. 3, Kec. Pamulang SMPN 16 Kec. Serpong Utara,
Kemudian, SMPN 17 Kec. Ciputat Timur, SMPN 19 Kec. Serpong dan
SMP Raudotul Jannah Kec. Teluk Naga.
Evi menjelaskan kegiatan ini adalah salah satu program dari LBH Matahati, yang bertujuan untuk mengedukasi para generasi muda agar agar para generasi muda mampu tumbuh mengembangkan diri dengan pemahaman hukum yang baik di tengah pengaruh zaman yang banyak mengalami perubahan.
Lebih lanjut, Evi menambahkan, program penyuluhan ini menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan LBH Matahati,. Kata Dia peran LBH saat ini tidak hanya menjadi wadah bagi para pencari keadilan tetapi juga berperan penting dalam mencerdaskan masyarakat yang berbudayakan hukum.
Dasar itulah, Pihaknya terpanggil sehingga membentuk team dan memberi nama “Program BPHN Mengasuh” dengan tema, “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas anak dengan memahami nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari ”
“LBH Matahati bekerjasama dengan BPHN Mengasuh memberikan
penyuluhan hukum di SMP demi tercapainya generasi sadar, cerdas dan taat hukum,” kata Evi.saar menya.pikan materi Penyuluhan Hukum kepada para Pelajar di SMP Islam Abaabiyl Cibodas pada hari Senin, (20/3/2023).
Penyuluhan Hukum, kata Evi, sangatlah penting bagi pelajar saat ini, karena banyaknya kasus-kasus kenakalan remaja yang sampai karena kuranya pemahaman hukum menjadikan mereka berurusan dengan hukum.
“Penyuluhan hukum sagat penting, mengingat dimasa sekarang sudah banyak terjadi kasus anak yang berhadapan dengan hukum, sehingga mereka perlu mengetahui hal-hal apa saja yang dapat merugikan pribadi, sekolah, orang tua, maupun keluarga jika berhubungan dengan hukum,” ujar Evi.
Harapnya, kegiatan ini dapat menjadi rambu bagi siswa dalam mengambil keputusan di lingkungan sosial, dengan memahami hak dan tanggung jawab mereka yang telah digariskan oleh peraturan perundang- undangan.
“Harapannya Kegiatan ini terus berkelanjutan tidak hanya di sekolah-sekolah tetapi juga di instansi tingkat Desa sampai tingkat Kecamatan di Banten,” pungkasnya.
Materi-materi penyuluhan hukum yang disampaikan team V yang diketuai Advokat Maman Sulaeman,S.H., M.H. dan Paralegal Ibrohim,S.Pd, disambut antusias oleh para siswa siswi.
Pada Kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMP Abaabyl Ahmad Gunawan.S.Ag,MM mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum dari LBH Matahati. Ia berharap supaya Penyuluhan Hukum bisa berlanjut kedepannya, agar terciptanya generasi taat hukum.
“Terima kasih yang sebesar besarnya atas kontribusi Lembaga Bantuan Hukum MATAHATI yang bersedia menyampaikan ilmu tentang pengetahuan hukum tentang kasus anak yang berhadapan dengan hukum bagi siswa dan siswinya di SMP Islam Abaabiyl,” katanya.