INFODAERAH.COM, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto akan segera melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat dalam waktu dekat.
Kebijakan ini menuai harapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi agar prosesnya berjalan objektif dan tidak didasari oleh faktor suka atau tidak suka (like dan dislike).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, menyatakan bahwa rotasi dan mutasi pejabat seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, bukan karena pertimbangan subjektif.
“Kami berharap proses rotasi dan mutasi ini benar-benar berdasarkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan institusi, bukan karena faktor like dan dislike semata,” ujar Fendaby saat dihubungi, Senin (14/4/25).
Ia menekankan bahwa pemindahan atau pergantian jabatan harus dilakukan secara transparan dan adil agar dapat memacu semangat kerja aparatur sipil negara (ASN) serta meningkatkan pelayanan publik.
“ASN harus merasa nyaman dan termotivasi. Jika mutasi dilakukan secara tidak jelas, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpastian dan menurunkan produktivitas,” tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Sementara itu, pihak Pemkot Bekasi belum merilis secara resmi daftar pejabat yang akan mengalami rotasi atau mutasi. Disinyalir bahwa beberapa kepala dinas, camat, dan pejabat eselon III dan IV akan mengalami pergeseran posisi. (Sar/Red)