INFODAERAH.COM, BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menekankan pentingnya prioritas tenaga kerja lokal dalam Proyek Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL). Sebagai anggota DPRD dari Dapil Bantargebang, ia merasa berkewajiban mengawal kepentingan warga.
“Proyek PSEL berdampak langsung bagi warga sekitar, komitmen penyerapan tenaga kerja lokal wajib diprioritaskan dan dituangkan secara jelas dalam Perjanjian kerjasama,” tegas Wildan, dikutip Kamis(5/3/26)
Ia berharap, dengan prioritas tenaga kerja lokal, warga sekitar dapat merasakan manfaat langsung dari proyek PSEL dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini juga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah sekitar proyek.
Wildan juga meminta agar perjanjian kerjasama antara pemerintah dan investor memuat klausul yang jelas tentang penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami akan terus mengawal proses ini untuk memastikan warga Bantargebang mendapatkan manfaat yang maksimal,” katanya.
Selain itu, Wildan juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja lokal. “Kami ingin prosesnya fair dan tidak ada diskriminasi, warga lokal harus mendapatkan kesempatan yang sama,” tambahnya.
Dengan komitmen yang kuat, Wildan berharap proyek PSEL dapat menjadi contoh bagi proyek-proyek lainnya dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv/Setwan)