INFODAERAH.COM, JAKARTA – Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari setiap pekan, tepatnya setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja nasional untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kebijakan ini dalam konferensi video, Selasa (31/3/2026). Sejumlah menteri hadir dalam agenda tersebut, termasuk Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
Airlangga menegaskan, pemerintah mendorong pola kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis digital di tengah dinamika global.
“Pemerintah menetapkan transformasi budaya kerja agar lebih produktif dan efisien,” ujarnya.
Ia menilai perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat, sementara ketahanan energi nasional masih terjaga.
Pemerintah menerapkan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) di pusat dan daerah satu hari dalam sepekan. Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri akan mengatur teknis pelaksanaannya melalui surat edaran.
Selain itu, pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini mengecualikan kendaraan operasional dan kendaraan listrik.
Pemerintah juga memangkas perjalanan dinas, masing-masing hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri. Di daerah, pemerintah mendorong perluasan pelaksanaan car free day sesuai karakter wilayah.
Di sektor swasta, pemerintah mengimbau penerapan WFH dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing industri melalui pengaturan Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, pemerintah mengecualikan sejumlah sektor dari kebijakan WFH. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan tetap bekerja normal. Begitu pula sektor strategis, antara lain industri, energi, pangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tingkat dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka. Perguruan tinggi menyesuaikan kebijakan sesuai arahan kementerian terkait.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menghemat energi dan mengutamakan transportasi publik dalam aktivitas harian.
Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Pemerintah memperkirakan kebijakan WFH dapat menghemat anggaran negara hingga Rp6,2 triliun dari kompensasi BBM. Sementara itu, potensi penghematan belanja BBM masyarakat mencapai Rp59 triliun.
Selain itu, pemerintah memprioritaskan ulang belanja kementerian dan lembaga dengan mengalihkan anggaran dari kegiatan nonprioritas ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Nilai refocusing anggaran diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.
Di sektor energi, pemerintah akan menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini berpotensi menghemat hingga Rp48 triliun serta mengurangi konsumsi BBM fosil sekitar 4 juta kiloliter.
Pemerintah juga mengatur pembelian BBM subsidi melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas maksimal 50 liter per kendaraan, kecuali untuk kendaraan umum.
Di sisi lain, pemerintah mengoptimalkan program Makan Bergizi Gratis dengan penyediaan makanan segar lima hari dalam sepekan, terutama untuk mendukung daerah prioritas.
Airlangga menegaskan, seluruh kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi yang lebih efisien dan tangguh.
“Pemerintah mengajak masyarakat dan dunia usaha tetap produktif serta mendukung transformasi ini,” kata dia. (Red)