Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus

Info Daerah - 11 Juli 2026
Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jabatan Jampidsus
Jampidsus Febrie Adriansyah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (10/07/2026)

INFODAERAH.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan resminya.

“Pada hari ini 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya.

Anang mengatakan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut. Ia juga memastikan seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku.”

Kejaksaan Agung juga mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Sehari sebelumnya, Febrie Adriansyah masih menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Ia membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik merupakan kediaman pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Menanggapi temuan uang dan emas saat penggeledahan, Febrie menegaskan seluruh aset tersebut memiliki asal-usul yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Sudah saya jelaskan, itu ada pemiliknya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, bangunannya bisa dicek. Kami yakin semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tidak melalui forum ini, melainkan melalui proses yang sesuai hukum,” katanya. (Red)

Tinggalkan Komentar