INFODAERAH.COM, LOMBOK BARAT – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri pembukaan Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Aruna Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis (16/7/2026).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka kegiatan tersebut secara simbolis dengan memukul alat musik tradisional Lombok, gendang beleq.
“Hari ini saya mengikuti pembukaan Raker APPSI yang dibuka Pak Wamendagri Bima Arya Sugiarto. Pemprov Banten mendukung Raker APPSI yang membahas pemberdayaan UMKM serta pajak air permukaan,” ujar Andra Soni.
Menurut Andra, pemberdayaan UMKM mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Ia juga menilai pembahasan pajak air permukaan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Provinsi Banten sebagai daerah industri memandang isu air permukaan menyangkut kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Lima Tantangan Kepala Daerah
Dalam sambutannya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyampaikan salam dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berhalangan hadir karena mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Bima Arya menjelaskan para kepala daerah kini menghadapi lima tantangan, mulai dari dinamika daerah, kebijakan nasional, hingga kondisi geopolitik.
“Saat ini ada lima tantangan kepala daerah. Pertama, faktor geopolitik yang sebelumnya jarang menjadi perhatian. Kedua, mengawal kebijakan nasional seperti Koperasi Desa, desa nelayan, dan janji politik kepada konstituen,” paparnya.
Ia juga mengingatkan kepala daerah agar memahami perkembangan media digital dan menjaga kehati-hatian dalam menjalankan pemerintahan.
“Kelima, harus superhati-hati dengan jebakan hukum karena ada KPK, Bareskrim, dan Kejaksaan. Berselancar di antara lima tantangan ini tidak mudah. Karena itu, kepala daerah harus sering berkumpul dan berkoordinasi,” tambahnya.
Bima Arya turut menyampaikan arahan Mendagri Tito Karnavian mengenai fungsi ganda gubernur.
“Gubernur memiliki dua fungsi, yaitu sebagai kepala daerah otonom dan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Gubernur bertugas mengoordinasikan kebijakan nasional dengan para bupati dan wali kota melalui rapat koordinasi dan rapat kerja yang rutin,” tegasnya.
Menurut dia, gubernur harus memimpin pelaksanaan program prioritas, mengawal efisiensi anggaran, dan menjadi teladan dalam menjaga integritas.
“Gubernur juga harus membangun hubungan kerja yang konstruktif, bukan transaksional, dengan Forkopimda. Selain itu, gubernur perlu memberi perhatian terhadap kejelasan batas wilayah kabupaten, kota, hingga desa,” ujarnya.
APPSI Bahas UMKM dan Pajak Air Permukaan
Ketua Umum APPSI yang juga Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mengatakan Raker APPSI menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman dan merumuskan solusi pembangunan daerah.
“Raker ini merumuskan kondisi riil pemerintahan provinsi saat ini. APPSI merupakan rumah besar bagi gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah,” katanya.
Rudy berharap Raker APPSI melahirkan rekomendasi yang dapat diterapkan pemerintah daerah. Tahun ini, pembahasan difokuskan pada pemberdayaan UMKM untuk memperkuat ekonomi daerah serta optimalisasi pajak air permukaan guna meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada Gubernur NTB dan Ketua Dekranasda NTB yang menjadi tuan rumah, serta seluruh gubernur dan dewan pakar yang hadir,” pungkasnya. (Red)
