INFODAERAH.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan RI.
Upacara berlangsung di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Kejaksaan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya momentum Harlah ke-81. Menurutnya, peringatan tersebut harus menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran.
Ia juga meminta seluruh Insan Adhyaksa memperkuat integritas. Selain itu, jajaran Kejaksaan harus memulihkan kepercayaan masyarakat dan menjaga marwah institusi.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparatur
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya soliditas dan solidaritas seluruh jajaran Kejaksaan.
Ia meminta seluruh Insan Adhyaksa menjaga persatuan. Kejaksaan harus menjadi satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar.
Karena itu, seluruh pegawai harus mengesampingkan ego pribadi maupun kelompok. Setiap Insan Adhyaksa juga harus menjaga sikap, tutur kata, dan perilaku.
Jaksa Agung menilai setiap pegawai menjadi cermin institusi. Sikap setiap pegawai turut menentukan marwah Kejaksaan di mata masyarakat.
Hidup Sederhana dan Jaga Nama Institusi
Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar hidup sederhana. Ia juga melarang pegawai menyalahgunakan nama dan kewenangan institusi.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” tegas Jaksa Agung.
Selain menjaga integritas, Jaksa Agung meminta jajaran menegakkan hukum secara profesional. Penegakan hukum juga harus objektif, adil, dan humanis.
Ia meminta seluruh aparat menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas. Jajaran Kejaksaan juga harus berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Dorong Transformasi Sistem Penuntutan
Kejaksaan terus mendorong transformasi sistem penuntutan. Lembaga tersebut juga memperkuat peran Advocaat Generaal sebagai agenda strategis penegakan hukum.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh kebijakan Kejaksaan juga harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Kejaksaan juga harus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Pada Harlah ke-81, Jaksa Agung menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh Insan Adhyaksa.
1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberi manfaat dan keadilan kepada masyarakat.
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
4. Gunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
5. Bangun sinergi harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.
6. Junjung tinggi kesederhanaan sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa.
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum. Bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas Jaksa Agung. (Red)
