INFODAERAH.COM, BEKASI – Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan pelaku mutilasi berinisial A (17) sudah ditangkap polisi.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, A diketahui merupakan salah satu warga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Dalam kesehariannya, A diketahui bekerja sebagai manusia silver.
“Pekerjaanya ngamen dan manusia silver. Berstatus yatim piatu sejak umur 10 tahun,” kata Wakapolres, Rabu (9/12/2020).
Baca juga :
A ditangkap saat sedang bermain Play Station di dekat rumahnya kawasan, Bekasi Barat, Kota Bekasi dini hari tadi.
Alfian menceritakan awalnya rumah pelaku digeledah polisi dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 01.00. Namun ketika digeledah, pelaku ternyata tidak ada di rumah.
Tonton video ini : Relawan Ormas Jarum Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir