ayo buat website

Pemkot Bekasi Keluarkan Instruksi Bersama Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Info Daerah - Jumat, 18 Desember 2020 - 20:12 WIB
Pemkot Bekasi Keluarkan Instruksi Bersama Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Pemkot Bekasi Keluarkan Instruksi Bersama Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ()
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Instruksi Bersama Wali Kota Bekasi, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim 0507/Bekasi tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Instruksi Bersama telah ditandatangani Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi H Choiroman J. Putro, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes. Pol. Wijonarko, dan Dandim 0507/Bekasi Letkol Armed. Iwan Aprianto pada 18 Desember 2020

Nomor: 452.1/1520/SETDA.Kessos
Nomor: 170/4910/DPRD
Nomor: Kep/137/XII/2020
Nomor: B-605/XII/2020

Baca juga :

Mempertimbangkan bahwa dalam rangka pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di masa libur hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021, perlu menetapkan Instruksi Bersama Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi di Kota Bekasi.

Memperhatikan diantaranya, Hasil Rapat Koordinasi Forkopimda tentang evaluasi Adaptasi Tatan Hidup Baru Masyarakat Peoduktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi dan Persiapan Pelaksanaan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 di masa Pandemi Covid-19 (Operasi Lilin Jaya).

Tonron video ini :

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X