INFODAERAH.COM, Kabupaten Bekasi – Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid19 di wilayah polres metro Bekasi,Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani melakukan Operasi yustisi penegakan PROKES dan pemberlakuan PPKM di wilayah polres metro Bekasi,dengan berpatroli kebeberapa tempat yang biasa di gunakan untuk tempat berkerumun,Sabtu(16/01/2021)
Alhasil setelah Sampai tempat yang dituju,Taman sehati yang berada di stadion wibawa Mukti kabupaten Bekasi,kedapatan massa yang sedang berkerumun,dengan sigap petugas yang di pimpin langsung Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani Mengambil tindakan tegas dan membubarkan kerumunan tersebut,agar segera pulang ke rumah nya masing masing,selain taman sehati,petugas kemudian menyisir wilayah industri Jababeka Cikarang,di tengah perjalan petugas juga mendapati kerumunan masa di salah satu cafe yang berada di movie land cikarang kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut adalah bentuk keseriusan polri dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Polres Metro Bekasi,
Baca juga :
Saat di mintai keterangan oleh awak media
“Ojo mengatan”
Berawal dari Laporan masyarakat tentang adanya kerumunan massa di beberapa tempat,lalu kami selaku petugas langsung mengecek kelokasi tersebut,alhasil kami mendapati ada nya kerumunan massa,kemudian kami selaku petugas langsung mengambil tindak kan dan membubarkan kerumunan massa tersebut
karena melanggar aturan dalam PPKM (Penerapan Pembatasan kegiatan masyarakat)pengelola atau pengusaha kuliner tersebut kami berikan himbauan agar mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah di masa Pandemi covid-19,kegiatan ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, kami berharapkan seluruh masyarakat terutama warga kabupaten Bekasi bisa menjalankan protokol kesehatan serta ketentuan dlm PPKM.