INFODAERAH.COM, MUARA ENIM – Berakhirnya masa jabatan BPD di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawarat Desa(BPD) dan Pemerintah Desa bersama masyarakat melaksanakan Pemilihan BPD yang baru masa jabatan 2021-2027, Kamis (18/3/2021).
Ketua panitia pemilihan anggota BPD Keban Agung M. Harun Mahudin A.Md menjelaskan, pemilihan anggota BPD dilaksanakan serentak ditiap tiap dusun dan diikuti keterwakilan dari setiap dusun.
“Dari Dusun I sebanyak 12 calon, Dusun II lima calon, Dusun III 4 calon, Dusun IV delapan calon, Dusun V tiga calon, sementara keterwakilan dari perempuan sebanyak dua calon. Untuk keterwakilan perempuan dengan ketentuan, jika dari 9 pemenang semua laki laki, maka pemenang dengan perolehan suara no 8 dan 9 akan digantikan dengan perempuan dengan suara terbanyak, Sementara hak pilih berdasarkan Kartu Keluarga (Satu KK satu Suara) dari lima dusun yang ada jumlah hak pilih sebanyak 3697 orang,” jelasnya.
BACA JUGA :
Masih di tempat yang sama Harun Mahudin A.Md menerangkan bahwa pemilihan ini baru pertama kali dilaksanakan secara serentak.
“Pemilihan BPD ini baru pertama dilakukan secara serentrak. Kuota anggota. BPD desa Keban Agung sebanyak sembilan orang, tiga orang dari Dusun I, dua orang dari Dusun II, satu orang dari dusun III, dua orang dari dusun IV dan satu orang dari dusun V,” pungkasnya.
Adapun susunan 9 anggota BPD terpilih yakni sebagai berikut :