Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

Info Daerah - Sabtu, 13 Agustus 2022 - 09:37 WIB
Ketua Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi
 ()
Penulis
|
Editor

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan.

Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers.

Di antaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media online yang tergabung di SMSI.

“Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online di seluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber yang tergabung di SMSI,

seluruhkan bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers.

BACA JUGA;

Kapolda Metro Jaya Konferensi Pers East Ventures Indonesia Open 2022

Kami ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI adalah benar-benar sesuai dengan Undang-undang pers No 40 tahun 1999, dan profesional,” ujar Firdaus.

Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, kats Firdaus, SMSI siap membantu untuk menerima pendaftaran seluruh anggota dan menyerahkannya ke Dewan Pers.

Selanjutnya SMSI akan mensuport atau pendampingan pelaksanaan verifikasi yang di lakukan Dewan Pers.

Halaman:
1
2
3
4
5
6

Tinggalkan Komentar

Close Ads X