Program yang bernama Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ),
yang meliputi Enam program terobosan perubahan pola pelayanan birokrasi,” ujarnya
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, Dengan adanya program ini mudah-mudahan bisa lebih mempermudah masyarakat dalam menyampaikan kritik dan saran,
Yaitu melalui kanal Kejaksaan Negeri Lebak yang bisa di akses oleh publik secara terpadu di Website Kejaksaan Negeri Lebak secara online melalui
http://kejari-lebak.kejaksaan.go.id dan terdapat nomor kontak 0813 – 3663 – 3027,yang bisa di akses atau bisa juga melalui program “NYI ITENG” yaitu berupa chat live
Di mana masyarakat bisa menyampaikan pesan teks melalui nomor WA tentang informasi baik Penanganan Perkara,