untuk pelayanan publik yang lebih baik dan tentunya bisa di nikmati masyarakat ketika berada di kantor Kejaksaan Negeri Lebak.
Di akhir, yang tidak kalah pentingnya, tentu ini merupakan standar pelayanan yang harus di penuhi untuk menunjang program WBK dan WBBM,
adapun harapan dari program ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik
khususnya institusi Kejaksaan,” Pungkas Tb Taufik. (Red)