ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang di ajukan pihak rumah sakit.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut di perlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi
sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap di fokuskan untuk pencegahan penanganan Covid 19 dan juga untuk anggaran lainnya.
Hasil dari verifikasi BPJS terhadap total pengajuan klaim RSUD CAM sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan maret sd desember 2021,
disetujui sebesar 81,9 M. Verifikasi lanjutan oleh kemenkes terhadap klaim yang di tetapkan dispute oleh bpjs kesehatan, yang lolos verifikasi 8,4 milyar.
BACA JUGA;