“Sembari berjalan kita emang punya pemikiran surat itu gabung sama rumah.
Dan kita juga waktu itu belum tahu bahwa suratnya AJB, kita pikirin satu sartifikat saja.
Dan tahun 2021, rumah itu akhirnya dilunasin sama adik saya.”kata dia.
“Jadi, kalau sisa tanah lebih itu sudah lunas mulai tahun 2009 lalu.”lanjut Agus kembali menegaskan.
Namun lanjut Agus, setelah lunas pada saat pengambilan surat rumah di Bank BTN Kranji, pihaknya pun kaget
ternyata disertifikat itu, tanahnya hanya tertera 60 meter.
“Seharusnya kan, kalau kita beli tanah lebih kan itu 81 meter yang tadinya 141 meter.” Kata Agus heran.
Diri nya pun sempat menanyakan hal itu ke kantor pemasaran yang berlokasi di Cikarang namun tidak ada respon.
“Karena kita belinya di Cikarang, ya kita coba ke bagian pemasaran (marketing). Itu pun lama responnya.
Bahkan selalu di pimpong.” keluhnya.