Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021

Info Daerah - Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:37 WIB
Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021
Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021 ()
Penulis
|
Editor
  1. Pelaksanaan KBM di Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan) di berlakukan secara daring/online;
  2. Pelaksanaan kegiatan pada Sektor Non-Esensial memberlakukan 100% WFH untuk para pekerjanya, untuk Sektor Esensial (pelayanan publik, keuangan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, dan industri orientasi ekspor) memberlakukan 25% sampai dengan 50% WFH, dan untuk Sektor Kritikal (kesehatan, keamanan, penanganan bencana, logistik, transportasi, distribusi, makanan dan minuman,

pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar) memberlakukan 100% WFO;

Halaman:
1
2
3
4
5

Tinggalkan Komentar

Close Ads X