Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021

      Info Daerah - 4 Agustus 2021
      Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021
      Pemkot Bekasi Perpanjangan Masa PPKM Level 4 Sampai Dengan Tanggal 09 Agustus 2021

      maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan hanya menerima delivery dan take away tidak makan di tempat;

      1. Tempat hiburan malam, panti pijat, karaoke, spa, bioskop, arena bermain anak, salon, dan refleksi keluarga sementara tidak di perbolehkan beroperasi;
      2. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, pertemuan, diklat/pelatihan/kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian di tutup sementara;
      3. Tempat ibadah dan tempat yang di fungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadahan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah;
      4. Tempat umum (area publik, taman, tempat wisata, dan area publik lainnya) di tutup sementara;
      5. Kegiatan sosial budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga,

      gelanggang olahraga/pusat kebugaran dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan kerumunan) di tutup sementara;

      Halaman:
      1
      2
      3
      4
      5

      Tinggalkan Komentar