Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021

Info Daerah - Senin, 16 Agustus 2021 - 20:07 WIB
Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 ()
Penulis
|
Editor
  1. Kamis, 8 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Selatan terdapat 29 Pelanggaran, 25 Pelanggar di kenakan sanksi Denda, dan 4 pelanggar di kenakan Sanksi Sosial) jumlah Denda Rp. 1.130.000.
  2. Jum’at, 9 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Barat terdapat 35 Pelanggaran, 32 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

dan 3 pelanggar di kenakan sanksi sosial) Jumlah Denda Rp. 830.000.

  1. Senin, 12 Juli 2021 ( Kecamatan Medan Satria terdapat 58 Pelanggaran, 56 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

dan 2 pelanggar dikenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 1.460.000

  1. Selasa, 13 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Utara terdapat 37 pelanggaran, 34 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

dan 3 pelanggar di kenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 735.000

Halaman:
1
2
3
4

Tinggalkan Komentar

Close Ads X