Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021

      Info Daerah - 16 Agustus 2021
      Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
      Pelanggar PPKM Kota Bekasi di kenakan Sanksi Denda sejumlah Rp. 136.225.000 periode 8 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021
      1. Kamis, 8 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Selatan terdapat 29 Pelanggaran, 25 Pelanggar di kenakan sanksi Denda, dan 4 pelanggar di kenakan Sanksi Sosial) jumlah Denda Rp. 1.130.000.
      2. Jum’at, 9 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Barat terdapat 35 Pelanggaran, 32 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

      dan 3 pelanggar di kenakan sanksi sosial) Jumlah Denda Rp. 830.000.

      1. Senin, 12 Juli 2021 ( Kecamatan Medan Satria terdapat 58 Pelanggaran, 56 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

      dan 2 pelanggar dikenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 1.460.000

      1. Selasa, 13 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Utara terdapat 37 pelanggaran, 34 Pelanggar di kenakan sanksi denda,

      dan 3 pelanggar di kenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 735.000

      Halaman:
      1
      2
      3
      4

      Tinggalkan Komentar