- Rabu, 14 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Timur terdapat 99 pelanggar, 82 pelanggar di kenakan sanksi denda,
dan 17 pelanggar di kenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 1.910.000
- Jum’at, 16 Juli 2021 ( Kecamatan Rawa Lumbu terdapat 12 Pelanggaran terdiri dari 9 pelanggar, di kenakan sanksi denda,
dan 3 pelanggar di kenakan sanksi sosial ) jumlah denda Rp. 8.490.000
- Senin, 19 Juli 2021 ( Kecamatan Mustikajaya terdapat 14 Pelanggaran terdiri dari 13 Pelanggar di kenakan sanksi denda,
dan 1 Pelanggar di kenakan sanksi sosial) jumlah denda Rp. 19.050.000
- Senin, 26 Juli 2021 ( Kecamatan Bantar Gebang terdapat 2 Pelanggaran dan di kenakan sanksi denda) jumlah denda Rp. 20.000.000
- Kamis, 29 Juli 2021 ( Kecamatan Bekasi Utara terdapat 11 Pelanggaran,
dan di kenakan sanksi denda) jumlah denda
Rp. 79.020.000