Polres Lebak Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Info Daerah - Kamis, 16 September 2021 - 12:06 WIB
Polres Lebak Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster
Polres Lebak Polda Banten Berhasil Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster ()
Penulis
|
Editor

“Satu orang inisial AD,(38 thn) Warga Kecamatan Bayah yang di duga kurir di amankan (Rabu,15/9/2021 pukul 09.00 wib) dan dari tangan pelaku berhasil di amankan,

barang bukti sebanyak 2100 (dua ribu seratus) baby lobster yang terdiri dari 1.300 (seribu tiga ratus) baby lobster jenis pasir,

800 ( delapan ratus) jenis mutiara, satu buah sepeda motor merk Honda beat hitam nopol F-3931-VM dan satu buah tas punggung warna hitam”Indik Melanjutkan “Pelaku AD di amankan di Jl. Raya Bayah-sawarna kp. Pulomanuk Desa Darmasari Kec. Bayah ketika akan menyelundupkan baby lobster ke Wilayah Pelabuhan ratu- Sukabumi”

“Satu ekor Baby Lobster jenis mutiara di jual seharga Rp. 100.000,-(Seratus ribu rupiah) Satu ekor Baby Lobster jenis Pasir di jual seharga Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah)”jelas Mantan Kapolsek Kopo

“Selama dua bulan terakhir pelaku sudah 8 ( delapan) kali menyelundupkan baby Lobster ke Wilayah Sukabumi” tutur indik

Halaman:
1
2
3

Tinggalkan Komentar

Close Ads X