INFODAERAH.COM, JAKARTA – Wapres Ma’ruf Amin memimpin rapat membahas RUU Perubahan Atas UU 5/2014 tentang ASN, Jumat (24/09/2021),
di Jakarta. (Foto: BPMI Setwapres) Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengingatkan agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN),
jangan sampai melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah menjadi program prioritas Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) – Wapres Ma’ruf Amin.
Hal tersebut di tegaskan Wapres dalam rapat membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Jumat (24/09/2021), di Jakarta.
“Jangan sampai revisi ini melemahkan pelaksanaan reformasi birokrasi kita,
BACA JUGA;
sebab masalah reformasi birokrasi ini sudah berkali-kali di tekankan oleh Bapak Presiden supaya di jalankan dengan konsisten,” pesannya.
Revisi UU ASN ini, lanjut Wapres telah masuk program legislasi nasional (prolegnas),
sehingga pembahasannya pasti akan terus berlanjut.