INFODAERAH.COM, BEKASI – Dalam rangka pengawasan Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi melakukan kerjasama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Bekasi.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (Kerjasama) ini di lakukan Ketua DPC PERADI Kota Bekasi,
Priyo Jatmiko dengan Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki di Sekretaraiat DPC PERADI,
BACA JUGA;
Jalan Ahmad Yani, Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok B1/5, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (8/10/21).
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Hermansyah Dulaimi mengapresiasi Ketua DPC PERADI Kota Bekasi,
Priyo Jatmiko yang telah menginisiasi kerjasama dengan Bawaslu Kota Bekasi.
Menurut dia, hal ini salah satu upaya keterlibatan aktif PERADI dalam pelaksanaan Pemilu 2024 untuk kepentingan negara sekaligus mengawal implementasi konstitusi Pemilu.
“Saya berharap kerjasama seperti ini dapat di lakukan seluruh DPC PERADI se-Indonesia, guna mewujudkan Pemilu yang berkeadilan.