Stasiun Karawang Melayani Penumpang KA Jarak Jauh dan KA Lokal
Istimewa ()
- Calon penumpang tidak di wajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif test RT-PCR atau Rapid Test Antigen, dan STRP atau surat tugas/surat keterangan lainnya
- Calon penumpang wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang terdapat data vaksin minimal dosis pertama
- Calon penumpang wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi
- Calon penumpang anak di bawa umur 12 tahun untuk sementara tidak di perkenankan melakukan perjalanan
- Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbit yang menyebabkan calon penumpang belum bisa di vaksin,