INFODAERAH.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi,
mengeluarkan laporan daftar harga kebutuhan pada bulan Desember lalu (2021) di Pasar Kranji Baru, Pasar Bintara, Pasar Jatiasih, Pasar Bantargebang, Pasar Baru Bekasi, dan Pasar Pasar Kranggan.
Di dalam laporan tersebut berisi diantaranya sebagai berikut :
• Beras dengan kualitas Premium Rp. 12.000/kg (Stabil) dan untuk terendah Rp. 9.000/kg (Stabil),
sedangkan untuk ketan putih Rp. 14.000/kg (Stabil) dan ketan Hitam Rp. 18.000/kg; (Turun Rp. 4.000 dari sebelumnya Rp. 22.000);
• Terigu Segitiga Biru Rp. 8.000/kg, Kunci Mas Rp. 12.000/kg (Stabil) , Cakra Kembar Rp. 15.000/kg (Stabil) ;
• Garam Hancuran Rp. 10.000/bks/kg (Stabil) dan Bataan Rp. 10.000/pack (Stabil);
• Gula Putih 14.000/kg (Stabil) dan Gula merah Rp. 18.000/kg (Stabil);