Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan, Penertiban bangunan yang tidak memiliki IMB di wilayah aliran sungai di lakukan tanpa tebang pilih.
Terkait bangunan Ormas, sudah di lakukan dengan cara damai dan persuasif untuk tetap menjaga kondusifitas.
Kedepan semoga Ormas menjadi tauladan yang baik buat masyarakat, mendukung program baik Pemerintah Kota Bekasi.
Baca berita :
Plt Wali Kota Bekasi Dampingi Gurbenur Jawa Barat Datangi Keluarga Korban Laka Lantas
“Rencananya penertiban di lakukan guna mendukung normalisasi wilayah aliran sungai agar tidak banjir, penambahan ruang terbuka hijau untuk pedestrian dan taman area bagi publik yang representatif serta rencana pelebaran jalan guna menambah akses jalan,” pungkas Tri. (Iki/HUM)