Dprd Kabupaten Bogor Konsultasi Pengendalian Minol di Kota Bekasi

Dprd Kabupaten Bogor Konsultasi Pengendalian Minol di Kota Bekasi

Di dalam pengendalian Minuman Beralkohol sebenarnya yang di perbolehkan hanya hotel dan restoran, akan tetapi karena kemajuan teknologi membuat peredarannya makin meresahkan.

” Berbicara pengendalian Minol harusnya tidak lagi Perda namun KUHP karena di lihat dari besarnya nilai investasi. Kebijakan pusat telah menentukan bahwa perijinan melalui sistem OSS “

Baca berita:

ASN Kabupaten Bekasi Diduga Terlibat Politik Praktis, Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara

Beliau juga menjelaskan bahwa Fungsi dari Satpol PP sama dengan kota / kabupaten lainnya tak lain adalah mengamankan perda dan peraturan Kepala Daerah seperti surat edaran maklumat.

Namun apabila mengacu kebijakan teknis di kembalikan lagi di setiap masing-masing perangkat daerah terkait.

Acara di lanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pemberian cinderamata dari Pemerintah Kota Bekasi kepada DPRD Kabupaten Bogor.

(Iki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *