INFODAERAH.COM, BEKASI – Maraknya informasi lahan fasos fasus yang di jadikan ajang bisnis mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Salah satunya adalah Komisi I DPRD Kota Bekasi.
Terkait hal itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengatakan akan memanggil Dinas Perhubungan Kota Bekasi terkait dugaan penerbitan izin di lahan fasos fasum yang di jadikan lahan parkir.
“Walaupun mereka memiliki target pencapaian PAD masing masing, tapi harus sesuai tata kelola pemerintah yang baik dan benar.”ujar Faisal asal Partai Golkar.
Baca berita:
Faisal Gerah Kinerja Disdik, Implentasi MoU Sekolah Swasta Jalan Di tempat
Saat di konfirmasi oleh wartawan. Dadang Ginanjar membalas melalui Whatsapp dengan mempertegas bahwa Dishub tidak mengeluarkan izin.
“Dishub tidak mengeluarkan izin,” tulis Dadang.
Sebelumnya di beritakan, pernyataan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Bekasi Iwan NK yang menyebut banyak perjanjian kerjasama pengelolaan parkir di lahan PSU milik Pemkot yang sudah habis masa kerjasamanya.
Namun, kutipan parkir masih di lakukan. Hal ini membuat kebocoran kas daerah mencapai milyaran rupiah mengalir entah kemana. (GUN)