Hal tersebut juga di tuturkan oleh Tri Adhianto, dampak dari pandemi covid-19 mengakibatkan keterhambatan mobilitas masyarakat, salah satunya tidak di perbolehkannya melakukan senam masal.
“Selama dua tahun lebih, pandemi covid menghambat pergerakan mobilitas masyarakat, peraturan protokol kesehatan mengharuskan kita untuk tidak boleh melakukan kegiatan berkerumun, salah satunya senam masal seperti ini,” pungkas Tri Adhianto.
Baca berita:
Plt Ketua TP PKK : Perlombaan Kader Mampu Meningkatkan Inovasi dan Kreatifitas
Usai melakukan senam, Tri Adhianto bersama Wiwiek Hargono berbagi kebahagiaan dengan membuka kupon undian,
dan membagikan sepeda sebagai hadiah utamanya.(Iki/Humas)