Kejari Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara

Info Daerah - Kamis, 22 Desember 2022 - 16:11 WIB
Kejari Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara
Kejari Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara (Istimewa)
Penulis
|
Editor

Sulvia menerangkan, dari lima jenis barang bukti yang di musnahkan, di antaranya narkotika jenis shabu seberat 106.8344 gram, narkotika jenis ganja seberat 1,1397 gram, senjata tajam, handphone serta barang bukti lainnya seperti pakaian, kunci letter T, kunci ranmor palsu, surat-surat, uang palsu, tas, STNK Palsu dan lain lain.

“Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi maupun mahkamah agung RI, terkait pidana umum,” ujar Sulvia.

Baca berita:

Kejari Lebak Musnahkan Barang Bukti Dari 70 Perkara

Lanjutnya, perkara yang paling banyak barang buktinya yakni narkoba sementara peredaran narkotika atau psikotropika terbanyak dari jenis sabu.

“Pemusnahan ini kita mengundang wakil Bupati dan unsur Muspida lainnya seperti polres, Kodim, Pengadilan, DPRD, MUI serta yang lainya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kejari Lebak dalam penindakan dan penuntasan berbagai perkara di Kabupaten Lebak ini.(Red)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X