Di jelaskan Tanti, ketika pihaknya melakukan edukasi pada masyarakat, sekaligus akan memperkenalkan 6 perusahaan resmi Penyalur Jasa Tenaka Kerja Indonesia (PJTKI).
” Ini agar masyarakat bisa langsung berhubungan dengan pihak perusahaannya. Dan supaya terhindar dari calo pencari tenaga kerja, yang biasanya menempuh jalur yang non prosedural”,ujarnya.
“Harapan kami ke depannya adalah, bisa merangkul calo – calo ini untuk bisa menjadi perpanjangan tangan dari perusahaan resmi penyalur tenaga kerja”, sambungnya.
Baca berita:
Bertemu Hermawan Kartajaya, Bupati Irna : Bisnis Besar Diawali Dari Usaha Kecil
Sementara PLT Camat Sobang Hasan Bisri membenarkan adanya warga sobang yang mendapatkan tindak kekrasan dari majikan nya.
“Iya, kami sudah datang juga kerumahnya (korban),”katanya.(Red/Rizki)