Ia menambahkan usai di lantik, Panitia Pemilihan Kecamatan ini akan melaksanakan rapat pleno untuk memilih ketua, selain itu mereka (PPK-red) juga harus melakukan koordinasi untuk mengusulkan kaitan dengan sekretariat, satu orang sekretaris dan satu orang staf sekretariat, “tambahnya.
“Tugas kedepan PPK ini harus membantu KPU dalam hal perekrutan panitia pemungutan suara (PPS), karena seleksi panitia pemungutan suara saat ini sedang berjalan, yakni tanggal 6 sampai 11 januari 2023 sudah memasuki tahapan seleksi tertulis, “terangnya.
Baca berita:
Bupati Irna Monitoring Posyan, Pospam dan Tempat Wisata
Ia berharap kepada PPK yang di lantik ini harus bisa mengimplementasikan prinsip-prinsip sebagai penyelenggara pemilu yang mendiri, jujur dan profesional, “harapnya.(Red)