Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat yang hadir dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, kabupaten pandeglang sudah membuat RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana hal tersebut sangat berkaitan dengan kegiatan ini.
“ini kami buat supaya perencanaan yang ada sesuai dengan fungsi yang betul di rasakan masyarakat”, ungkap Pj Sekda.
Selain itu menurutnya RDTR mempermudah dalam pemetaan wilayah khususnya yang akan di jadikan fokus industri.
Baca berita:
Ormas Jarum Minta Galian Tanah di Rangkasbitung Ditutup
“Yang kita buat di antaranya RDTR kawasan industri karena pandeglang saat ini sedang dalam proses pembangunan jalan tol oleh pusat dan fokus pada pengembangan kawasan industri”, pungkasnya.