Iti mengucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang telah berkontribusi dan berperan aktif membantu Pemkab Lebak dalam penyelesaian permasalahan pertanahan perorangan maupun permasalahan pertanahan milik Pemkab Lebak khususnya dalam persertifikatan aset Pemkab Lebak, baik melalui program PTSL, retribusi tanah, maupun program lainnya termasuk program Gemapatas hari ini di wilayah Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Lebak Agus Sutrisno menjelaskan bahwa kegiatan Gempatas ini di laksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Indonesia dengan target 1 juta patok.
Sedangkan khusus di Kabupaten Lebak di targetkan sebanyak 8 ribu patok untuk tanda batas bidang yang berlokasi di Kecamatan Cirinten.
Baca berita:
Pemkab Lebak Tandatangani MoU dengan Kejari Lebak
“Gemapatas ini bertujuan untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memasang dan menjaga tanda batas tersebut sehingga di harapkan dapat meminimalisir konflik dan sengketa batas tanah” Ujarnya.
Lebih lanjut Agus berharap gerakan ini juga di laksanakan di Desa-Desa lain terutama di Desa yang masuk dalam Program PTSL.
Pada kesempatan tersebut di laksanakan juga penyerahan 18 sertifikat aset Pemkab Lebak.