Andriani juga mengatakan, melalui Aplikasi Sistem Monitoring Kedokteran yang saat ini sedang di kembangkan oleh KKI kedepan Pemerintah Daerah dapat memantau dan mengetahui berapa Sumber Daya Manusia (SDM) Dokter dan Dokter Gigi yang ada di Lebak, sehingga Pemkab Lebak dapat menempatkan posisi Dokter dan Dokter Gigi sesuai dengan kebutuhan di Puskesmas tersebut.
Sementara, Bupati Lebak mengapresiasi pelaksanaan MoU yang di inisiasi oleh pihak KKI ini.
Baca berita:
Terkait Pilihan Politik, Ormas Jarum Tunggu Instruksi Ketum
Menurutnya, kerja sama ini sangat di perlukan mengingat pelayanan dasar menjadi satu hal utama yang tidak boleh tergeser.
“Terima kasih dukungannya Bu Dokter, semoga kerja sama ini terus mengeratkan kita dalam misi perdamaian menjaga stabilitas negara, karena kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam menjaga stabilitas juga” Ujar Iti.
Iti juga mengatakan dengan adanya regulasi Dokter yang sudah memiliki Surat Izin Praktik di tiga tempat tidak bisa lagi mendapatkan izin di tempat lain merupakan salah satu upaya dalam menjaga kualitas dan mutu pelayanan.(red)