Viral Video Mobil Plat Merah Pada Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi

Info Daerah - Selasa, 25 April 2023 - 13:02 WIB
Viral Video Mobil Plat Merah Pada Saat Libur Lebaran, Ini Penjelasan Pemkot Bekasi
 (Infodaerah.com)
Penulis
|
Editor

Perlu diketahui Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 024/1976/BPKAD. Aset Tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional pada saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa,
” Kami akan memberikan Sanksi kepada ASN maupun Non ASN yang kedapatan menggunakan Kendaraan Operasional Pemkot Bekasi untuk kepentingan lebaran, mudik, berlibur atau kepentingan lainnya diluar kedinasan selama masa cuti bersama”. sesuai ketentuan yang ada dan dikordinasikan dengan BKPSDM .

Penegasan juga disampaikan oleh Pj. Sekda Kota Bekasi Dalam surat Edaran sudah cukup jelas,

Baca berita:

Viral Gegara Parkir Mobil Ngaku Polisi,Ternyata Pensiunan Bank Swasta


“Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap melakukan monitoring terhadap pejabat pemegang kendaraan dinas, namun jika ternyata ada pelanggaran penggunaan mobil dinas maka dilakukan teguran secara berjenjang oleh OPD nya ujar Drs. Junaedi Pj. Sekda selaku pengelola BMD Kota Bekasi.(Rizki)

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X