INFODAERAH.COM, BEKASI – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal, SE menanggapi kriteria Calon PJ Walikota Bekasi Pengganti Tri Adhianto.
Faisal mengatakan yang akan menjadi PJ Walikota Bekasi wajib melalui Fit And Propertest (uji kompetensi) dan harus bisa menjalankan 9 program prioritas.
Saat di wawancarai, Faisal mengucapkan bahwa, Pj Walikota Bekasi nantinya harus RPJMD satu tahun dengan program baru.
Sebagai tupoksi Pj harus bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di kota bekasi.
Baca berita:
RESES I Faisal SE Dipenuhi Aspirasi Pembangunan Lingkungan
Mengingat PJ Walikota nantinya menjabat 1 tahun full, hal itu di karenakan Pilkada Kota Bekasi akan berlangsung bulan November dan pastinya akan di lantik di tahun 2025.