Cegah dan Tangani Kekerasan di Sekolah, Mendagri Dorong Daerah Pahami Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023

Cegah dan Tangani Kekerasan di Sekolah, Mendagri Dorong Daerah Pahami Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023

Dia mengatakan, Kemendagri dan Kemendikbudristek bakal menggelar pertemuan virtual bersama seluruh kepala daerah untuk memberikan pemahaman terkait muatan yang di atur Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

“Mereka harus kita alert, kita bangunkan, supaya masalah perlindungan kekerasan ini menjadi isu yang penting dan menjadi tanggung jawab kita semua, tanggung jawab mereka juga, jangan sampai sporadis (penanganannya), responsif, tapi proaktif,” tegasnya.

Kemendagri akan mendukung penerapan regulasi tersebut, termasuk apabila di butuhkan peraturan turunannya dari daerah. Hal itu baik berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) maupun Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung amanat Permendikbud tersebut.

Baca berita:

Kemendagri Pacu Pj. Kepala Daerah Optimalkan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah

“Tapi akan lebih powerfull kalau seandainya diangkat menjadi Perda, yang artinya di ajukan kepala daerah, di sahkan oleh DPRD-nya, itu akan lebih kuat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *