Mendagri Dukung Penuh Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Mendagri Dukung Penuh Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

Hal itu menurutnya bukanlah sebuah mimpi karena Indonesia memiliki berbagai potensi yang menjadi syarat dalam meningkatkan ekonomi.

Potensi itu di antaranya banyaknya angkatan kerja, melimpahnya sumber daya alam, dan luasnya wilayah. Menurutnya tidak banyak negara yang memiliki potensi tersebut.

Kendati demikian, lanjut Mendagri, banyaknya angkatan kerja tersebut harus di dukung dengan pendidikan dan kesehatan yang memadai agar menjadi unggul. Karena itu, pihaknya bakal mendukung terhadap berbagai upaya yang di bangun dalam menciptakan iklim pendidikan yang lebih baik.

“Nah kami melihat salah satu tentunya adalah masalah keamanan dan kenyamanan di satuan pendidikan, lebih spesifik dalam konteks hari ini adalah perlindungan terhadap kekerasan dan pencegahan,” tandasnya.

Baca berita:

Sekjen Kemendagri: Penyelesaian Batas Desa Harus Berdampak Positif bagi Masyarakat

Sementara itu, Mendikbudristek Nadiem Makarim memaparkan upaya yang dilakukan pihaknya dalam mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Upaya itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *