Mendagri Teken MoU Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Info Daerah - Rabu, 9 Agustus 2023 - 21:12 WIB
Mendagri Teken MoU Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Mendagri Teken MoU Dukung Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Puspen Kemendagri)
Penulis
|
Editor

Dengan begitu, nantinya Dinas Pendidikan dan kepala sekolah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Dengan adanya MoU ini menjadi payung yang lebih baik bagi kita semua untuk menangani masalah ini pertama secara integratif, dan kedua dalam MoU ada Peraturan Menteri yang di buat oleh Mas Nadiem tadi kami diskusikan,” katanya.

MoU ini menjadi landasan dan pedoman bagi para pihak dalam bekerja sama sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan pada satuan pendidikan. Dalam MoU tersebut, terdapat tiga ruang lingkup yang di sepakati yaitu penguatan mekanisme pencegahan serta penanganan dan pengawasan; peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM); serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi.

Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, MoU ini merupakan langkah konkret menuju terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca berita:

Kemendagri Teken MoU dengan Unpad untuk Perkuat Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Dia menggarisbawahi bahwa definisi kekerasan dalam peraturan ini mencakup kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi yang akan memberikan pedoman yang jelas bagi semua pihak terkait.

Nadiem mengungkapkan, hasil MoU ini kemudian di terjemahkan dalam Permendikbudristek tentang PPKSP yang di luncurkan pada 8 Agustus 2023 sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25.

Puspen Kemendagri

Halaman:
1
2

Tinggalkan Komentar

Close Ads X