“Pada kesempatan yang baik ini, secara simbolis saya menyerahkan Juknis yang bisa segera dipedomani oleh 132 Satker dan sekali lagi saya tekankan untuk segera dilaksanakan. Karena di tahun anggaran 2024 anggaran cukup besar yaitu angka 72 miliar,” lanjut Safrizal.
Lebih lanjut, Safrizal berpesan agar seluruh Satker mempunyai inisiatif dalam mengeksekusi anggaran, sehingga tidak hanya mengandalkan agenda rutin semata. “Dengan diserahkannya Juknis Dekonsentrasi ini maka tidak ada kata lain selain memacu kinerja Dekonsentrasi GWPP di daerah, kerja cerdas, kerja keras, kerja tuntas. Improve your performance with creativity, not business as usual,” pungkas Safrizal.
Adapun penyerahan Juknis ini sebagai Kick Off pelaksanaan program Dekonsentrasi GWPP TA 2024 dan starting point rangkaian acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP TA 2024. Proses ini menjadi awal yang positif dalam pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dan menghasilkan output realisasi keuangan dan kinerja yang optimal.
Puspen Kemendagri