INFODAERAH.COM, BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten melantik dua anggota pengganti antar waktu (PAW) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) sisa masa jabatan 2024-2029.
“Dengan pengambilan sumpah dan janji ini maka keanggotaan DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar telah terisi kembali,” kata Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Banten di gedung DPRD Banten, Sabtu ( 21/12/24)
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan disaksikan oleh Penjabat Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta, perwakilan dari Kementrian dalam negeri, Wakil Ketua DPRD Bahrum, anggota DPRD, jajaran eksekutif, Forum Komunikasi Pimpinan Provinsi Banten dan para konstituen.
Pada kesempatan itu, Fahmi juga menyampaikan pesan agar kedua anggota PAW harus memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap tanggungjawab ini dapat dijalankan dengan bekerja keras, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mari bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas legislatif ini dengan integritas, saling mendukung dan fokus pada kemajuan masyarakat,” tambahnya.
Kedua anggota itu yakni Ubaedillah menggantikan Ade Sumardi dan Anton Haerul Samsi menggantikan Fitron Nur Ikhsan
“Demi Tuhan saya bersumpah, berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Banten dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap kedua anggota yang dilantik.
Mereka berjanji dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,” lanjut seluruh anggota PAW.
Usai pengucapan sumpah dan janji, ketiganya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD Banten sisa masa jabatan 2024-2029. (Sar/Red)