Perkuat Ketahanan Pangan, Jamintel Pimpin Program Penanaman Holtikultura di Lebak

Info Daerah - Minggu, 23 November 2025 - 12:57 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Jamintel Pimpin Program Penanaman Holtikultura di Lebak
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, memimpin kegiatan penanaman Holtikultura bibit cabai dan bawang merah Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, provinsi Banten, Sabtu, (22/11/2025). (Info Daerah)
Penulis
|
Editor

INFODAERAH.COM. LEBAK – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, memimpin kegiatan penanaman Holtikultura bibit cabai dan bawang merah Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Lebak Asih, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, provinsi Banten, Sabtu, (22/11/2025).

Dalam sambutannya, Reda Manthovani, menyampaikan Program ini untuk memperkuat sektor pangan nasional sekaligus mendukung visi-misi pemerintahan Prabowo – Gibran terkait kemandirian bangsa melalui swasembada pangan.

“Kabupaten Lebak dipilih sebagai wilayah prioritas karena potensi lahannya yang luas dan posisinya sebagai daerah penyangga Jabodetabek dengan jumlah konsumen yang sangat besar,” ujar Jamintel.

Baca jugaKejari Lebak Tahan Mantan Ketua UPK Cibadak Diduga Korupsi Dana PNPM

Pada kesempatan itu, Jamintel menegaskan, penguatan sektor pangan merupakan tugas strategis bersama.  Ia menekankan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pangan sementara Kejaksaan memastikan pengawalan atas upaya tersebut melalui pemanfaatan data, teknologi pertanian, serta pemberdayaan masyarakat tani.

Baca jugaKejaksaan Tahan Mantan Bupati Tanimbar, Tersangka Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD

Lebih lanjut, Jamintel mengatakan khusus di Kabupaten Lebak, program ini berfokus pada peningkatan komoditas cabai dan bawang merah. Meskipun data nasional menunjukkan ketersediaan cabai masih aman dengan surplus sekitar 500 ribu ton per tahun, beberapa wilayah mengalami defisit akibat dampak El Nino. Pemerintah juga terus melakukan intervensi harga bawang merah guna menjaga stabilisasi pasokan.

“Melalui kegiatan ini, kejaksaan berupaya juga menambah kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasok langsung dari desa sekaligus memanfaatkan peluang ekspor cabai kering pada tahun 2025 yang dapat memberikan nilai ekonomi tinggi bagi petani,” ungkapnya.

Baca jugaKejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti dari 40 Perkara yang Telah inchracht

Jamintel menyoroti, permasalahan yang selama ini kerap dihadapi petani adalah melimpahnya hasil produksi namun nilai jual yang tidak sesuai harga pasar. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kejaksaan mengandeng menggandeng mitra strategis Pemerintah Kabupaten Lebak, Telkom University dan PT PASKOMNAS Indonesia.

Kolaborasi ini bertujuan, kata Jamintel, untuk membangun sistem pengelolaan area lahan pertanian dan budidaya holtikultura berbasis tehnologi, guna untuk menjamin tepat sasaran serta perlindungan harga pasar hasil produksi.

Baca jugaKejati Sumsel Tahan Tersangka WS Terkait Dugaan Kasus Kredit Bank Plat Merah

Penguatan Implementasi kolaborasi ini akan dilakukan melalui sistem digital aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa), yang berfungsi memetakan perencanaan, penggunaan, dan realisasi anggaran desa secara real time.

“Aplikasi ini juga berfungsi sebagai alat penguatan tata kelola desa, termasuk pendataan lahan dan pemantauan produktivitas komoditas pangan,” tambahnya.

Baca juga400 Korban Diperas dan Diancam, Polisi Tangkap 7 Pelaku Pinjol Ilegal

Selain itu, Program Petani Mitra Adhyaksa, Petani akan memperoleh pendampingan hukum, edukasi pola tanam modern, akses pupuk, teknologi terapan, serta jaminan pemasaran melalui kolaborasi dengan PT Pupuk Indonesia, Telkom University, dan PT Paskomnas Indonesia.

“Desa bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga sebagai pusat produksi pangan stategis yang turut mengerakkan ekonomi nasional, ” ujar Jamintel yang berharap kegiatan penanaman ini menjadi momentum tranpormasi.

Baca juga400 Korban Diperas dan Diancam, Polisi Tangkap 7 Pelaku Pinjol Ilegal

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Direktur PT PASKOMNAS, Direktur PT Telkom Indonesia, Direktur PT Pupuk Indonesia, Rektor Telkom University, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Asisten Daerah II Banten, Bupati Lebak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak. (Red)

Tinggalkan Komentar

Close Ads X