INFODAERAH.COM, JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung ) memeriksa 2 orang saksi. Salah satunya mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak berisial SU terkait dugaan tindak pidana Korupsi pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain Dirjen Pajak Kemenkeu, SU juga merupakan mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
“Selasa, 25 November 2025,
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016 – 2020,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya Rabu, (26/11/2025).
Baca juga : Kejagung Periksa Seorang Direktur Swasta Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Selain memeriksa SU, Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa,
inisial BNDP selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang. (Red)