INFODAERAH.COM, BEKASI – Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Bambang Purwanto menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan anak perusahaan Perumda Migas yang bergerak dalam usaha pendukung bisnis di perminyakan dan pengelolaan sumur rakyat pasca berakhirnya kerja sama dengan PT Pertamina (Persero).
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat.
Menurut Bambang, pembentukan anak perusahaan harus berbasis kajian bisnis yang matang, memiliki kepastian regulasi, serta target peningkatan PAD yang realistis.
Ia juga menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan wajib menjadi prioritas.
“Jika terjadi kecelakaan kerja atau kerusakan lingkungan akibat kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Tata kelola harus profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya, Rabu (25/2/2026).
Bambang menjelaskan, Komisi III akan terus melakukan pengawasan agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan risiko bagi daerah.
“Komisi III akan mengawal ketat agar kebijakan ini untung bagi daerah, aman bagi pekerja, dan taat aturan.” imbuhnya.
Jaga Marwah Parlemen, Maksimalkan Peran BK DPRD Kota Bekasi
Peran dan fungsi Badan Kehormatan (BK) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sangat vital dan penting. BK menjaga marwah dan nama baik merupakan wadah untuk menjaga kode etik seluruh wakil rakyat yang ada di DPRD.
Begitu juga yang tengah dilakukan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Bambang Purwanto bertekad akan terus memaksimalkan peran lembaganya.
Dikatakan Bambang, selama menjabat sebagai Mantan BK DPRD Kota Bekasi, dia telah menerima tiga laporan. Dia memastikan bahwa setiap laporan yang diterimanya diperlakukan secara adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Selama saya pernah menjadi pimpinan BK, sudah tiga laporan yang ke saya, yang berkaitan dengan Dewan,” kata Bambang.
Bambang menyampaikan bahwa tindakan konkret telah diambil sebagai respons terhadap laporan yang diterimanya. Langkah-langkah tersebut melibatkan proses penindakan, seperti pemanggilan pelapor dan terlapor untuk mendapatkan keterangan utuh.
Bambang memastikan, hingga akhir tahun, kinerja dan kehadiran DPRD kota Bekasi telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal itu dibuktikan melalui berbagai kegiatan yang diadakan oleh DPRD, termasuk rapat-rapat alat kelengkapan dewan dan rapat pansus, rapat Pansus bahkan sampai yang sangat penting yaitu rapat paripurna persentase kehadiran Anggota Dewan sudah di angka 90 persen.
“Bahkan Paripurna untuk memutuskan sesuatu yang membutuhkan dua pertiga seluruh Anggota Dewan pun ikut terpenuhi,” pungkasnya.(Red)