INFODAERAH.COM, JAKARTA – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah mobil berpelat nomor B di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setelah menemukan kejanggalan pada identitas kendaraan.
Kasus ini mencuat setelah akun TikTok @dulyanidul mengunggah video pemeriksaan pada Minggu (5/4/2026). Video tersebut memperlihatkan petugas memeriksa mobil MPV hitam yang berhenti di tepi jalan. Unggahan itu kemudian ramai dibahas di media sosial.
Petugas menemukan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Jakarta. Namun, kendaraan itu menggunakan pelat putih, bukan pelat merah sebagaimana aturan untuk kendaraan dinas.
Petugas langsung meminta pengemudi mengganti pelat nomor sesuai ketentuan. Polisi juga mengamankan pelat putih yang terpasang sebagai barang bukti.
Penindakan ini menegaskan kewajiban penggunaan pelat nomor sesuai aturan. Polisi memastikan tidak ada pengecualian, termasuk bagi kendaraan milik instansi pemerintah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna kendaraan dinas agar mematuhi regulasi dan tidak mengubah identitas kendaraan untuk kepentingan pribadi.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi Jakarta, Faisal Syafruddin, menyatakan pihaknya segera menelusuri kasus tersebut untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat.
“Kami menegaskan penggunaan kendaraan dinas harus sesuai peruntukan. Pemanfaatan untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan,” kata Faisal dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses pemeriksaan.
“Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Faisal menyebut, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk memperketat pengawasan sekaligus meningkatkan disiplin dalam pemanfaatan aset daerah.
“Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya,” lanjutnya.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” jelasnya.