INFODAERAH.COM, LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak berharap kasus dugaan suap pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak di harapkan menjadi momentum lembaga pemerintah tersebut untuk melakukan bersih-bersih.
“BPN Lebak harus bersih-bersih supaya praktik-praktik yang sekarang di ungkap oleh aparat penegak hukum tidak lagi terjadi dalam setiap proses pengurusan pelayanan dokumen pertanahan,” kata anggota Komisi I DPRD Lebak, Agus Ider Almasyah kepada wartawan, Selasa (8/11/22).
Padahal, kata Agus, masalah mafia tanah menjadi salah satu perhatian Kementerian BPN dan Presiden Jokowi untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah dengan tuntas.
“Ini kan sudah jadi masalah serius makanya kenapa presiden sangat tegas agar praktik kotor tersebut bisa di putus mata rantainya,” ujarnya.
Baca berita:
Sebagai wakil rakyat, politisi muda PDI Perjuangan ini mengaku, banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat di dapil nya mengenai prosedur dan waktu pengurusan sertifikat tanah di BPN.