INFODAERAH.COM, LEBAK – Pemerintah Desa (Pemdes) Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memberikan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua rukun tetangga (RT) dan ketua rukun warga (RW) Se-Desa Pabuaran.
“Untuk BPJS ketenagakerjaan kita berikan kepada 4 RW dan 16 RT Se-Desa Pabuaran, di harapkan mereka merasa terlindungi, karena jika suatu saat nanti terjadi kecelakaan atau meninggal karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan menerima manfaat dan keluarga tidak terbebani,”ungkap Kepala Desa Pabuaran Hj. Suyeni di ruangannya, Senin (21/11/22).
Baca berita:
RDP Raperda Pengelolaan Nakes, Karnoto Minta DPRD Jabar Perjuangkan Nasib Honorer Kesehatan
Selain itu juga, kata dia, Pemdes Pabuaran juga menaikkan gaji RT/RW yang semula Honor RT Rp.150.000 menjadi Rp.200.000 dan RW dari Rp.200.000 menjadi Rp.225.000