INFODAERAH.COM – BANDUNG – Ketua DPW PPNI Jabar Bidang Pemberdayaan Politik, Karnoto, SKep. MSi minta DPRD Jabar perjuangkan nasib honorer kesehatan di Jawa Barat. Permintaan tersebut terlontar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Raperda tentang Pengelolaan Nakes DPRD Jabar bersama honorer dan pimpinan organisasi profesi kesehatan seperti PPNI, IDI, IBI, PDGI pada Jum’at (15/7/2022) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD provinsi Jawa Barat.
Kembali Promosikan Pariwisata, bank bjb Bersama Ride-O Gelar Fellowship Bandung-Jogjakarta
“Kami meminta melalui Pansus ini agar DPRD Jabar memperjuangkan nasib honorer nakes yang akan di hapus sebagaimana Surat Edaran Kemenpan RB nomor 185 tahun 2022.
Karena inilah permasalahan serius yang di alami honorer nakes dan sejalan dengan substansi raperda terkait ruang lingkup perencanaan, pengadaan dan pendayagunaan. Tentu polemik ini harus dicarikan jalan keluarnya.” jelas Karnoto selaku juru bicara DPW PPNI Jabar.
Di katakan Ketua Pansus VII, Viman Alfarizi bahwa raperda pengelolan nakes DPRD Jabar ini di buat untuk maksud dan tujuan tertentu.
“Pansus VII tentang Pengelolaan Nakes ini di maksudkan sebagai pedoman pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan kebijakan terkait pengelolaan tenaga kesehatan,
juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan, perlindungan, kesejahteraan dan sinergitas pengelolaan tenaga kesehatan,” ungkap Viman Alfarizi.
Alih-alih mendapat masukan dan catatan terhadap draft Raperda Pengelolaan Nakes, suasana RDP justru menjadi ajang curhat para honorer.